Solo (Espos)--Masyarkat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Solo mendesak Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus pemberian uang Rp 1 juta, yang diberikan Lanjar Sriyanto, 35, kepada penyidik Satlantas Polres Karanganyar, beberapa waktu yang lalu.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator MAKI Solo, Boyamin Saiman saat dihubungi Esposin, Senin (18/1). Menurutnya, anggota Satlantas Polres Karanganyar yang menerima uang dari Lanjar secepatnya harus diperiksa dalam sidang kode etik dan disiplin. "Terlepas pemberian uang tersebut berdasar permintaan dari pihak penyelidik maupun atas dasar sukarela dari Lanjar, bisa saja Lanjar memberikan uang tersebut karena terpaksa dan kepepet," terang Boy. m89
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar