Esposin, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memastikan keberangkatan ke Singapura. Misi mereka adalah memeriksa bekas Direktur Utama Trans Pacific Petrochemical Indotama Honggo Wendratmo dalam kasus dugaan korupsi kondensat SKK Migas dan PT TPPI.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Saya berangkat ke Singapura, besok malam," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Victor mengatakan ada tiga orang yang akan bertolak ke Singapura termasuk dirinya. Sedangkan dua lainnya adalah kepala subdirektorat dan penyidik.
Nantinya dalam pemeriksaan itu, penyidik akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait kontak kerja, pembayaran, tentang utang-utang TPPI, aliran dananya kemana, dan kerja sama dengan siapa saja. "Banyak yang harus kita konfirmasi," katanya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso telah berkoordinasi dengan kepolisian Singapura untuk bekerjasama memeriksa Honggo Wendratmo. Perusahaan yang pernah dipimpinnya, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan BP Migas terlibat kasus dugaan korupsi penjualan kondensat negara.
"Saya koordinasi dengan kepolisian Singapura tadi pagi jam setengah tujuh," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Menurut Budi Waseso, dari koordinasi tersebut, penyidik dijadwalkan memeriksa yang bersangkutan pada pekan ini. "Rencana pekan-pekan ini ke Singapura periksa HW," katanya.
Sejauh ini, Bareskrim sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2 triliun ini, masing-masing berinisial DH, HW, dan RP. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan beberapa pejabat terkait seperti mantan Dirjen Migas Evita Legowo dan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono.
Penyidik menemukan pelanggaran dalam penunjukan langsung TPPI sebagai penjual kondensat yang dipasok dari BP Migas. Kemudian, PT TPPI diketahui menyelewengkan kebijakan dengan tidak memasok kondensat ke Pertamina sesuai arahan wakil presiden saat itu.