JAKARTA -- Menpora Andi Mallarangeng disebut melakukan pembiaran dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Hambalang. Andi yang dituding jelas membantah. BPK menyebut ada dugaan penyimpangan uang negara mencapai Rp 243 miliar.
"Kalo soal pembiaran, saya tidak mungkin melakukan pembiaran," terang Andi di Kantornya di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Andi menegaskan, dirinya selaku menteri sudah menjalankan tugas sebaik baiknya termasuk pengawasan. "Kalau ada penyimpangan, siapapun yang melakukan penyimpangan harus kita proses secara hukum," tambah Andi.
Andi mengaku dirinya belum menerima hasil dari audit BPK tersebut. Jadi, untuk yang detil dia belum lihat bagaimana hasilnya. "Saya menghormati apapun yang hasil audit. Kita lihat siapa saja, kalau ada penyimpangan harus ada yang bertanggung jawab," jelasnya.
Dia juga menegaskan jika ada hal-hal yang harus ditindaklanjuti secara hukum, sekarang KPK sedang melakukan pengusutan. Dia berharap KPK bisa cepat menyelesaikan pengusutannya.
"Saya siap bekerja sama penuh. Saya bertanggung jawab secara moral sebagai menterinya. Saya selalu siap bekerja sama penuh dengan KPK, kapan saja, selama ini juga selalu bekerja sama penuh," tuturnya.