Esposin, JAKARTA — Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (5/5/2015) malam, ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjerat kasus korupsi ESDM.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kepada wartawan yang menemuinya di luar pintu utama kantor KPK di Jakarta, Jero Wacik tetap mengumbar senyum. Sebagaimana kala ia dijumpai wartawan pada pagi, sebelum diperiksa penyidik KPK, Jero Wacik mengakui sejatinya ia optimistis tak ditahan dalam pemeriksaan kasus korupsi ESDM itu.
Ia merasa telah bersikap kooperatif, tak berniat melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Nyatanya, penyidik KPK tetap saja memutuskan mantan elite Partai Demokrat itu haris ditahan dalam kasus kasus korupsi ESDM itu.
“Ternyata saya ditahan. Sauya tidak bisa apa-apa. Saya harap keadilan ditegakkan,” pintanya sebagaimana dipantai Esposin dari siaran langsung sejumlah stasiun televisi nasional. Jero mengingatkan bahwa ada tersangka KPK yang berposisi sama dengan dirinya, namun tak ditahan.
Jero yang keluar gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan warna oranye itu lalu melintasi kerumunan seraya memberikan salam kepada para kolega maupun kerabatnya, termasuk yang mengenalnya di Bali.