Esposin, MANGGARAI BARAT -- Kasus penganiayaan Brigadir Polisi Kepala Samsyulrizal oleh atasannya yakni Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto berakhir damai.
Atasan dan bawahan itu bertemu, Sabtu (28/1/2023) pagi. Keduanya sama-sama mengaku salah dan saling meminta maaf.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kapolres AKBP Felli meminta maaf karena menganiaya Syamsulrizal hingga opname di RS Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Sementara Bripka Syamsulrizal merasa bersalah terkait dengan macetnya air di rumah dinas Kapolres Manggarai Barat yang memicu pemukulan terhadap dirinya.
“Tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita keduanya sudah berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol. Ariasandy saat dihubungi di Kupang, Sabtu.
Menurut Ariasandy, AKBP Felli Hermanto sebagai kapolres menyatakan bertanggung jawab terhadap seluruh personel di Polres Manggarai Barat, baik menyangkut kesiapan personel, disiplin, kebersihan maupun keamanan markas,
“Jadi, sebagai komandan jaga pos pelayanan harus peka dan tanggap dengan keadaan markas, termasuk rumah jabatan kapolres. Jika melaksanakan tugas koordinasi anggota untuk selalu siap siaga dalam pelaksanaan tugas di pos pelayanan,” katanya Kabid Humas mengutip pernyataan Kapolres Manggarai Barat.
Ariasandy menambahkan, Felli Hermanto secara pribadi meminta maaf kepada Bripka Samsyulrizal atas tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.
Bripka Samsyulrizal juga meminta maaf dan mengakui bahwa kasus itu terjadi karena kesalahannya.
Samsyulrizal mengatakan dirinya yang meminta maaf kepada kapolres sebagai orang tua.
"Kapolres adalah orang tua kami seluruh anggota," ujarnya seperti dikutip Esposin dari Antara.
Samsyulrizal mengungkapkan tindakan yang dilakukan Kapolres Manggarai Barat sangat wajar karena dirinya sebagai anggota atau bawahan telah melakukan kesalahan.