Esposin, BANDUNG — Kasus intimidasi yang dialami karyawan Alfamart, Amelia, oleh seorang konsumen berinisial M terkait peristiwa pencurian cokelat berakhir damai setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan.
Hotman Paris mendampingi Amelia sebagai kuasa hukum yang ditunjuk resmi oleh Alfamart.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Kedua pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelapor dari Alfamart telah mencabut laporannya karena alasan memahami kondisi psikis terlapor berinisial M," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu di Tangerang, Selasa (16/8/2022).
Ia mengatakan proses mediasi dilakukan Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022) malam dengan menghadirkan kedua pihak yang didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga: Pencuri Cokelat di Alfamart Minta Maaf, Warganet: Kok Diwakili Anaknya?
Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor M juga didampingi oleh anaknya, yakni Ivana Valenza.
Seusai pertemuan, Ivana Valenza menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang dipicu pencurian yang dilakukan ibunya tersebut.
Kemudian pihak pelapor dari Alfamart mencabut laporannya dan tak lagi menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Apa Itu Klepto, Berbeda dengan Mencuri?
"Intinya sudah sepakat damai dan tak melanjutkan proses hukum," kata AKBP Sarly, seperti dikutip Esposin dari Antara.
Sementara itu dalam video yang diperoleh, Ivana Valenza selaku anak dari pihak terlapor, yakni M menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khususnya Amelia, Nisa, Alif dan manajemen.
Ivana mengakui ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil tiga buah cokelat dan produk lainnya, yakni dua buah Shampo.
Baca Juga: Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Pegawai Alfamart, Begini Respons Warganet
Ivana mengungkapkan ibunya melakukan pengancaman kepada karyawan Alfamart Sampora ketika itu khususnya Amelia.
"Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarga," kata Ivana dalam pernyataannya di Polres Tangerang Selatan
Seperti diketahui, pada hari Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB seorang karyawan di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.
Baca Juga: Viral Pegawai Alfamart Dipaksa Minta Maaf, Begini Komentar Warganet
Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan.
Setelah dimintai pertanggung jawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil.
Namun setelah itu, konsumen tersebut membawa pengacara dan menekan karyawan Alfamart untuk meminta maaf. Video permintaan maaf karyawan Alfamart pun viral di media sosial.
Baca Juga: Bela Pegawai yang Diancam Pencuri Cokelat, Begini Respons Alfamart
Atas kejadian tersebut, PT Sumber Alfaria Trijaya menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus intimidasi terhadap karyawannya.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin mengatakan perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat.
Pihaknya berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.
Baca Juga: Sempat Masuk UGD, Hotman Paris Bantah Dirawat di RS
"Kami menolak tindakan intimadasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris," katanya.