by Redaksi - Espos.id News - Kamis, 21 Februari 2013 - 15:10 WIB
“Mas Anas bicara bahwa mobil Harrier tidak ada. BPKB-nya tidak benar, termasuk pengacaranya, malah mengatakan saya halusinasi, penipu. Sekarang Mas Anas dengan pengacaranya membuat cerita Mahabarata tipu-tipu,” kata Nazaruddin saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Ia mengatakan bahwa pembayaran untuk mobil Harrier tersebut hanya dilakukan dua kali.
“Yang benar itu pembayaran untuk mobil Harrier hanya dua kali, satu cash, satu pakai cek, tidak ada yang lain. Itu dari PT Adhi Karya dan sekarang Anas mau dijadikan tersangka tapi lucunya ada beberapa pimpinan KPK yang galau,” ucap Nazar.
Nazar yakin bahwa cerita Anas tentang pembelian mobil Toyota Harrier senilai sekitar Rp800 juta tersebut adalah buatan Anas dan pengacaranya.
“Kalau penipu itu kan cukup sekali, ini cerita tipu-tipu, dia buat cerita bahwa benar ternyata mobil Harrier itu ada, dia kasih katanya cicil ke saya, itu tipu semua,” tukas Nazar.
Nama Anas Urbaningrum kerap dihubungkan dengan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Busryo Muqoddas mengatakan bahwa KPK belum melakukan gelar perkara (ekspose) yang memutuskan mengenai status Anas dalam kasus tersebut.
“Hambalang penyidiknya masih belum melaporkan, sekarang penyidiknya masih melakukan penyesuaian antar bukti-bukti yang ada, bahan ekspose itu berasal dari penyidik dan bahan penyidik belum rampung,” ungkap Busyro pada Rabu (20/2). (Antara/nj)