Menurut dia, kemungkinan pada pekan depan berkas penyidikan korupsi mantan Bupati Rina akan diserahkan kepada penuntut untuk kali pertama. Jika syarat formal dan materiil dalam berkas tersebut sudah lengkap maka kejaksaan baru akan mengambil langkah berikutnya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Ia menjelaskan pula mantan Bupati Rina dijadwalkan dipanggil Jumat ini untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah lengkap tersebut. Kejaksaan, lanjut dia, belum memutuskan akan menahan mantan Bupati Karanganyar itu atau tidak.
Sementara itu, M.Taufik, penasihat hukum Rina Iriani menuturkan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan kejaksaan, Jumat ini. Menurut dia, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sakit. Menurutnya, surat keterangan sakit telah disampaikan kepada kejaksaan sakaligus meminta penjadwalan pemeriksaan di lain waktu.