JAKARTA-Tersangka kasus PPID Wa Ode Nurhayati meminta agar Menkeu Agus diperiksa KPK, mendapat repson. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku siap memberikan keterangan terkait proses penentuan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Badan Anggaran. Agus pun menunggu panggilan KPK.
"Kalau membutuhkan pendalaman, itu dari Kementerian Keuangan, tentu akan bersedia memberikan keterangan tambahan," ujar Agus saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Agus Marto mengakui sebenarnya pembahasan anggaran di Banggar sudah terbuka dan transparan.
"Yang ada di Banggar, khususnya selama 2 tahun terakhir, itu prosesnya transparan sekali bahkan di rapat panja atau raker, itu dibuat terbuka secara publik. Jadi, kalau seandainya ada yang menanyakan secara khusus, saya, rasa itu sudah terbuka," jelasnya.
Namun, Agus Marto mengaku akan selalu mendukung apapun yang dilakukan KPK untuk memberantas korupsi.
"Saya sarankan proses itu dijalankan dengan baik, nanti akan terbuka di pengadilan. Kalau saya, terkait dengan KPK, istilahnya ketika KPK itu mau dibubarkan atau diubah UU-nya saya berpendapat, agar jangan dilakukan itu, jadi kalau KPK perlu kerjasama saya, saya akan kerjasama dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya tersangka kasus PPID Wa Ode Nurhayati meminta agar Menkeu Agus diperiksa KPK. Agus disebut tahu dalam proses pengajuan dana PPID.