Esposin, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriah dikabarkan telah meninggal dunia pada Selasa (16/6/2015) malam. Padahal, Fadjriah adalah saksi kunci dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bailout Bank Century.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian bailout kepada Bank Century yang kemudian dianggap bermasalah dan mengarah kepada nama Siti Chalimah Fadjriah tidak akan dilanjutkan.
"Pengusutan terhadap dugaan keterlibatan Ibu Siti Fadjriah tentu tidak dilanjutkan," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Karena sudah tidak ada lagi saksi kunci dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bailout Bank Century tersebut, Johan menjelaskan KPK akan mengacu pada putusan Mahkamah Agung terhadap Budi Mulya.
"Namun demikian kami akan pelajari putusan MA terhadap Pak Budi Mulya sejauh mana kasus Century bisa dikembangkan," kata dia.