Jakarta--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan data-data yang terkait dengan kasus Bank Century kepada Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data akan diserahkan pada Senin (14/12) pekan depan.
"Senin, BPK direncanakan akan menyerahkan data-data kepada Polri, Kejaksaan dan KPK di ruang BPK," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Sementara itu, terkait pernyataan PPATK bahwa ditemukan sejumlah data yang mengindikasikan adanya korupsi, Ito mengatakan perlu waktu untuk mendalami.
"Bicara masalah indikasi harus dibukikan melalui proses penyelidkan. Indikasi harus dikuatkan dengan keterangan BPK atau BPKP," terang jenderal bintang tiga tersebut. dtc/isw