JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memeriksa pengusaha sekaligus Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Siti Hartati Murdaya. Seperti diketahui Hartati diduga terlibat suap Bupati Buol, Amran Batalipu.
"Hartati belum, paling lambat pekan depan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (24/7).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Seperti diketahui, KPK telah menangkap Amran yang diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP), anak perusahaan PT Citra Cakra Murdaya (CCM) senilai Rp3 miliar. Uang itu digunakan untuk meloloskan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol.
KPK juga telah menetapkan sekaligus menangkap Direktur Operasional PT HIP, Gondo Sudjono.