JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, dalam kasus suap Bupati Buol. Selain Totok, ada tiga tersangka lain yang diperiksa KPK.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
"Penyidik akan meminta keterangan saksi dari Direktur PT Handaya Inti Plantation, Totok Lestiyo," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/7/2012).
Berdasarkan jadwal KPK, Totok akan diperiksa pukul 09.30 WIB. Namun, Totok belum datang hingga pukul 11.00 WIB. KPK juga akan memeriksa tiga tersangka dalam kasus suap bernilai Rp3 miliar itu.
"Hari ini penyidik KPK juga memeriksa AB (Amran Batalipu), GS (Gondo Sudjono) dan YA (Yani Anshori) dengan kapasitas sebagai tersangka," paparnya.