news
Langganan

KASUS BANSOS SUMUT : JK Yakin Jaksa Agung Prasetyo Tak Terlibat Pengamanan Kasus - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ashari Purwo Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Senin, 19 Oktober 2015 - 20:00 WIB

ESPOS.ID - Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) mengucapkan selamat kepada Jaksa Agung Prasetyo (kiri) dan Isteri Ny. Ros Ellyana (kedua kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2014). HM Prasetyo merupakan politikus Partai NasDem yang terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dan pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum periode 2005-2006. (JIBI/Solopos/Antara/S. Jusuf)

Kasus bansos Sumut membuat Jaksa Agung Prasetyo jadi sorotan.

Esposin, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yakin Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tak terlibat dalam kasus dugaan penyuapan yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Advertisement

JK mengatakan Kejaksaan Agung pernah menangani kasus korupsi yang juga menjerat seorang pimpinan daerah dari Partai Nasdem. Berdasarkan rekam jejak kinerja tersebut, dia meyakini Prasetyo tak terlibat dalam pengamanan kasus korupsi di Kejaksaan yang menyeret politisi Nasdem.

"Saya yakin dia [Prasetyo] tidak," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Senin (19/10/2015).

Senin siang (19/10/2015), Prasetyo menemui JK di Kantor Wakil Presiden secara diam-diam. Ketika dimintai konfirmasi, JK mengakui pertemuan tersebut hanya membahas perkembangan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan.

Advertisement

Dia membantah pertemuan tersebut membahas persoalan internal Kejaksaan, apalagi terkait isu perpisahannya sebagai Jaksa Agung. Sebelumnya, beredar isu Prasetyo yang merupakan mantan politisi Nasdem itu akan menjadi target perombakan (reshuffle) pada Kabinet Kerja Jilid II.

Prasetyo menjadi sorotan setelah Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap penanganan kasus korupsi dana Bansos Sumatra Utara yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nughroho.

Pada sidang 17 September 2015 di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap bahwa Gatot ingin kasus Bansos Sumut yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Kejaksaan Agung dipimpin Prasetyo.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif