Esposin, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, mengaku pernah ditugaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengamankan kasus bailout Bank Century.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Anas, Carel Ticualu. Menurut Carel, sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR saat itu, Anas mengaku diminta mencegah agar Panitia Khusus (Pansus) Bank Century tidak mengarah ke SBY, baik secara hukum maupun politik.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Sedangkan SBY itu perlu diperiksa terkait dengan kasus Century, pasalnya dia yang perintahkan Anas untuk counter kasus SBY di Century," ujar Carel, di Gedung KPK, Jakarta, Jum'at, (7/2/2014).
Carel juga mengatakan informasi tersebut sudah disampaikan Anas kepada tim penyidik KPK dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurut Carel, apa yang disampaikan Anas kepada tim penyidik KPK berdasar asas keadilan agar orang di belakang Andi Malarangeng (SBY) diperiksa seperti halnya orang di belakang Anas.
"Timses [tim sukses] Marzuki [Ali] dan Anas sudah diperiksa. Sementara timses Andi [Mallarangeng] belum diperiksa. Keluarga Cikeas, tim sukses Andi, periksa juga Ibas, SBY, dan Ani Yudhoyono," katanya.