Padahal menurut jadwal pemeriksaan KPK, Raja Bonaran Situmeang telah dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka ?dalam perkara tindak pidana suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Raja Bonaran Situmeang mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang menderita berbagai jenis penyakit sejak ditahan oleh KPK, diantaranya sakit asam lambung dan gula. "Saya tidak bisa diperiksa hari ini, karena sedang sakit. Kan saya harus makan pengecer darah," tuturnya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Sejak dirinya ditahan KPK, dia mengaku tidak pernah dapat izin untuk minum obatnya. Bonaran mengklaim, dirinya sudah 10 hari tidak minum obat untuk mengobati rasa sakit yang sedang dideritanya. "Sejak saya ditahan, saya sudah minta obat saya, tapi tidak dikasih. Saya sudah 10 hari tidak makan obat," kata Bonaran.
Kendati sedang menderita berbagai jenis penyakit, Bonaran mengatakan bahwa dirinya merasa tidak perlu untuk dibawa ke Rumah Sakit. Pasalnya kata Bonaran?, dirinya sudah memiliki obat untuk mengobati sakitnya. ?"Tidak perlu [ke rumah sakit], cuma terapinya dan obatnya sudah ada," kata Bonaran.