Jakarta-- Kapolri Jenderal POl Bambang Hendarso Danuri (BHD) meminta maaf adanya oknum Polri yang membuat istilah 'buaya' dan 'cicak'.
Kapolri juga meminta agar media massa tidak mengembangkan istilah 'buaya' dan 'cicak' sebagai istilah Polri vs KPK. Hal ini disampaikan Kapolri dalam pertemuan dengan Pimpinan redaksi (Pimred) media massa di kantor Menkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Saya meminta agar istilah cicak-buaya jangan diteruskan. Karena sebenarnya kami menjadi bagian itu," kata Kapolri.
Menurut dia, ada banyak anggota Polri yang menjadi penyidik di KPK. Termasuk beberapa orang perwira bintang satu dan bintang dua.
Kalau memang, kata Kapolri, istilah cicak-buaya itu muncul, itu berasal dari oknum. "Itu oknum Polri, jadi anggota kami yang salah. Polri tidak pernah menggunakan istilah itu. Kami mohon maaf," kata Kapolri.
Dalam kesempatan ini, Kapolri tidak menyebut nama Komjen Pol Susno Duadji. Berdasarkan catatan wartawan, pembuat istilah ini adalah Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.
dtc/isw