Jakarta--Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengatakan Brigjen Edmon Ilyas diganti sebagai Kapolda Lampung untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan terkait kasus pencucian uang senilai Rp 25 miliar dengan tersangka Gayus Tambunan.
"Saudara Edmond berdasarkan TR (telegram rahasia) untuk sementara dinonaktifkan sehingga nanti tidak mengganggu proses pemeriksaan," kata Bambang Hendarso Danuri seusai salat Jumat di Mabes Polri, Jumat (2/4).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Bambang menuturkan dengan penonaktifan atau penggantian Edmon itu maka jabatan sebagai Kapolda Lampung tidak akan mengganggu proses penyidikan.
Jenderal polisi bintang empat itu menyatakan penggantian Edmon sebagai Kapolda Lampung itu hingga proses pemeriksaan selesai.
Kapolri menjelaskan proses pengganti Kapolda Lampung mulai Jumat (2/4) tinggal menunggu penerbitan TR, sedangkan serah terima jabatannya Minggu (4/4).
Selain mengganti Edmon, Kapolri juga menonaktifkan perwira menengah di Direktorat II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, seperti Kompol Arafat.
Namun demikian, Brigjen Radja Erizman yang diduga terlibat kasus pencucian uang itu belum dinonaktifkan.
Keterlibatan beberapa perwira tinggi dan menengah Mabes Polri pada kasus pencucian uang pajak itu berawal dari pernyataan mantan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji yang menuduh Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Radja Erizman terlibat makelar kasus.
ant/fid