Esposin, JAKARTA -- Wakapolri, Komjen Pol. Badrodin Haiti, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Sutarman, mulai menjalankan tugas barunya sebagai pucuk pimpinan kepolisian.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
"Tadi beliau menjadi inspektur upacara bulanan. Beliau yang memimpin rapat membicarakan rencana kegiatan selama sepekan," kata Kadiv. Humas Polri, Kombes Pol. Ronny Sompie, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Terkait ada tidaknya batasan tugas Plt. Kapolri, dia menyatakan seluruh tugas Kapolri bisa dilaksanakan oleh pelaksana tugas tersebut.
"Masalah anggaran, operasional, pembinaan. Pokoknya tugas Kapolri di bidang apa saja, bisa dilakukan Wakalpolri sebagai Plt," katanya.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan presiden untuk memberhentikan Jenderal Pol. Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Pol. Badrodin Haiti sebagai Plt. Kapolri.