Esposin, JAKARTA -- Menkopolhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, mengaku belum diminta oleh Presiden Jokowi untuk memberikan nama calon kapolri alternatif selain Komjen Pol. Budi Gunawan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Kompolnas itu akan memberikan pertimbangan apabila diminta oleh presiden. Selama presiden belum meminta kepada kami, kami berikan pertimbangan apa?" tutur Tedjo Edhy Purdijatno di kantor Wapres, Kamis (5/2/2015).
Selama tidak diminta mengajukan nama baru calon Kapolri, lanjut Tedjo, Kompolnas hanya memberikan kajian-kajian. Dia juga enggan mengomentari pernyataan Ketua Tim 9 (tim independen), Syafii Maarif, soal pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Tidak ada, tanya Pak Syafii Maarif. Saya sudah beberapa kali ketemu presiden, beliau menyatakan kita tunggu proses hukum," imbuh Tedjo Edhy Purdijatno.
Patokan pada keputusan praperadilan, kata Tedjo, merupakan awal yang terbaik untuk memperjelas status calon Kapolri sekaligus tersangka kasus gratifikasi Budi Gunawan. Menkopolhukam berharap keputusan gugatan Praperadilan yang diajukan BG keluar pada pekan depan. "Nanti setelah ada keputusan dari praperadilan, akan diambil keputusan," katanya.
Dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu, Tedjo menghadap untuk menanyakan masalah Budi Gunawan. Menurut Tedjo, Jusuf Kalla meminta pemerintah mengikuti pernyataan yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi, yakni mendukung proses hukum.