Esposin, JAKARTA -- Wacana mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pembatalan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menguat dalam pembicaraan informal di kalangan DPR.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, mengatakan pembicaraan penggunaan hak interpelasi itu menguat, tapi hanya secara informal. “Baru di kalangan-kalangan tertentu saja, terutama di Komisi III,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (24/2/2015).
Namun sayang, Aziz Syamsuddin enggan menyebut kelompok atau koalisi yang menguatkan penggunaan hak interpelasi itu. “Nanti saja. Kan baru informal. Secara formal belum. Mungkin nanti akan dibahas setelah masa reses berakhir.”
Wacana DPR menggunakan hak interpelasi itu muncul setelah Presiden Jokowi membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri yang sudah disetujui DPR melalui paripurna. Jokowi, dalam keputusannya mengganti calon kapolri dari semula budi gunawan menjadi Komjen Pol Badrodin Haiti, Wakalpolri pemegang mandat kapolri saat ini.
Pernyataan Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman, juga senada dengan Aziz Syamsuddin. Namun Benny enggan berbicara banyak perihal penggunaan hak interpelasi itu. “Nanti saja. Wacana interpelasi dari siapa,” katanya.
Diketahui, baik Benny maupun Aziz, berasal dari partai anggota Koalisi Merah Putih (KMP). Aziz Syamsuddin berasal dari Fraksi Golkar, sedangkan Benny anggota Fraksi Demokrat.
Sementara itu, PDIP sebagai partai pendukung Jokowi menyatakan tidak akan menghalangi fraksi lain untuk mengajukan interpelasi ke Jokowi terkait Budi Gunawan. “PDIP tidak akan ajukan hak itu. Tapi kami juga tidak akan menghalangi jika ada interpelasi,” kata anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu.