by Akhmad Mabrori Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 28 Agustus 2015 - 15:30 WIB
Esposin, JAKARTA -- Satu unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC yang dioperasikan di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok disegel oleh petugas Bareskrim Polri. Penyegelan itu menjadi bagian dalam rangkaian penggerebekan kantor RJ Lino, Dirut Pelindo II/IPC, Jumat (28/8/2015) siang.
Informasi yang diperoleh Bisnis/JIBI di lapangan menyebutkan penyegelan alat bongkar muat itu terkait adanya dugaan mark up pengadaan sejumlah alat bongkar muat di lingkungan kerja Pelindo II yang dipimpin RJ Lino sejak 2009 hingga saat ini.
Selain itu, penggerebekan oleh petugas Bareskrim Polri juga ditengarai terkait kasus lamanya dwelling time (masa tunggu kontainer) yang selama ini menjadi persoalan serius di Pelabuhan Tanjung Priok.
Hingga kini, proses penggeledahan ruangan kerja RJ.Lino masih berlangsung dan sejumlah awak media masih menunggu keterangan resmi dari petugas Bareskrim Polri.
Dirut IPC/Pelindo II, RJ Lino, terlihat nampak terkejut dengan penggerebekan yang dilakukan anggota Bareskrim Polri di ruang kerjanya, lantai tujuh gedung IPC di kawasan Pelabuhan Priok.
"Yang masuk ruangan saya harus bersih. Ada apa ini?" ujarnya kepada sejumlah awak media, di depan ruangan kerja Direksi Pelindo II,hari ini, Jumat (28/8/2015).