by Nadya Kurnia Jibi Bisnis - Espos.id News - Selasa, 1 Juli 2014 - 04:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Pihak kepolisian menjadwalkan ulang pemanggilan Darmawan Sepriyosa, staf redaksi Tabloid Obor Rakyat, untuk menjalani pemeriksaan. Darmawan dipanggil sebagai menjadi saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari.
"Kami menjadwalkan sejumlah pemeriksaan pada tanggal 2 Juli 2014. Akan dipanggil saudara DS yang infonya saat ini sedang tidak di Indonesia. Mudah-mudahan segera kembali," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, Senin (30/6/2014).
Penjadwalan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Darmawan Sepriyosa. Sebelumnya Bareskrim telah menjadwalkan pemeriksaan bagi Darmawan pada 19 Juni 2014. Namun dia tak memenuhi panggilan tersebut dan pada pemanggilan kedua dia pun tak juga hadir.
Selain Darmawan Sepriyosa, polisi juga akan memanggil ahli pidana, Dewan Pers, dan juga percetakan Muchlis Hasyim selaku percetakan yang mencetak Tabloid Obor Rakyat, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Menurut Boy, keterangan dari saksi ahli nantinya digunakan sebagai alat bukti untuk penetapan tersangka. Saat ini Bareskrim Polri baru memiliki keterangan dari pihak pelapor.
"Pencarian fakta hukum yang cukup memerlukan setidaknya dua alat bukti. Kita butuh satu lagi alat bukti, yang sedang kita upayakan untuk menguatkan adalah keterangan ahli," kata Boy.