Esposin, JAKARTA - Polri telah menangkap sedikitnya 74 orang terkait dugaan terorisme di seluruh Indonesia selama 2015 . Pernyataan tersebut tertulis dalam buku laporan Refleksi Akhir Tahun Kinerja Polri 2015.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Dari jumlah tersebut 65 orang dinyatakan tersangka tindak pidana terorisme sedangkan sembilan lainnya dipulangkan lantaran tidak tidak memiliki cukup bukti.
Jumlah tersebut termasuk penindakan terorisme pada 18-23 Desember lalu saat Tim Densus 88 Antiteror menangkap 10 orang kelompok jaringan terorisme di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Para pelaku itu diduga telah merencanakan aksi teror dengan target sasaran beberapa orang petinggi Polri, kantor kepolisian, tempat ibadah kelompok Syiah serta orang asing dan tempat berkumpul orang asing.
Kemarin, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan sebanyak 408 Warga Negara Indonesia terindikasi bergabung dengan kelompok radikal Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS) selama 2015.
"Oleh karena itu, propaganda-propaganda di internet, di saluran-saluran media yang dilakukan itu bisa berbahaya. Setiap orang, bisa saja terpengaruh oleh faktor-faktor itu," kata Badrodin dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kinerja Polri di aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Badrodin menyatakan mayoritas ratusan WNI itu bergabung ke Suriah terkait dengan ideologi.
Sementara itu, sepanjang kurun 2004 hingga 2015, anggota Polri yang menjadi korban dalam operasi penindakan terorisme sebanyak 102 orang dengan rincian 35 meninggal dunia dan 67 luka-luka.