Tangerang (Espos) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang, Chaerul Amir, membantah disebut lalai mengawasi bawahannya terkait penangkapan jaksa DSW oleh KPK. Aksi dugaan pemerasaan yang dilakukan DSW dilakukan di luar jam kerja.
Menurut Chaerul, dia tidak memiliki wewenang lagi untuk memantau anak buahnya di luar jam kerja. "Itu kan di luar jam kerja. Dia tidak dalam keadaan dinas," ujar Chaerul saat dihubungi, Sabtu (12/2).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Lain hal nya jika DSW tengah bertugas hingga malam hari. "Jadi kita tidak bisa mengetahui aktivitas dia di luar perintah," lanjut Chaerul.
Chaerul tidak setuju jika dianggap lalai dalam mengawasi anak buahnya. Publik diminta melihat fakta penangkapan tangan yang dibeberkan KPK.
"Saya tak membela diri, tetapi harus lihat faktanya saja," tegasnya.
Kasus di BRI yang tengah dipegang oleh Kejaksaan ini ditangani oleh dua orang Jaksa, Seno dan Rahmat. Hasil penelusuran, DSW adalah kepanjangan dari Dwi Seno Wijanarko. Seno adalah jaksa di Intelijen Kejari Jaksel. Meski di intelijen, Seno sering menangani pidana umum.
"Jika melihat fakta ini, Rahmat tak melakukan apa yang dilakukan Seno," tutupnya.
dtc/try