Esposin, JAKARTA -- Kegigihan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan guna mengumpulkan bukti tindak pidana korupsi terekam dengan baik dalam memori publik.
Dengan kewenangan yang dimiliki, komisi antirasuah biasa melakukan penggeledahan terhadap siapa saja yang diduga terlibat dalam sebuah tindak pidana korupsi. Untuk penggeledahan, tidak tanggung-tanggung gedung wakil rakyat dan beberapa kantor kementerian pernah didatangi oleh para penyidik.
Karena kehebatan dan kegetolan itulah, ketika Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan pengecekan ke mobil Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di kompleks Kantor Kementerian Perekonomian, publik yang berada di sekitar lokasi langsung menduga KPK tengah beraksi melakukan penggeledahan ke mobil mantan jenderal tersebut.
Komisi antrirasuah buru-buru membantah informasi tersebut. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan bahwa jajarannya tidak pernah melakukan upaya penggeledahan tersebut.
“Saya konfirmasikan tidak ada penggeledahan tersebut. Sekali lagi tidak ada penggeledahan terhadap mobil yang bersangkutan,” katanya Selasa (6/2/2018).
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif pun terkejut dengan informasi tersebut. Ketika dikirimi rekaman pemeriksaan mobil Luhur berdurasi 12 detik, pakar di bidang hukum lingkungan itu menanyakan “Itu video apa”.
Dia kemudian membantah kabar burung tersebut. Selain dia, Komisioner KPK lainnya, Basaria Panjaitan pun turut membantah dalam saat dimintai klarifikasi informasi tersebut.
Kementerian Koordinator Maritim pun gerah dengan informasi yang tersebar bahwa mobil sang menteri digeledah KPK. Staf Khusus Menko, Armadji Sumarkidjo, mengatakan bahwa pemeriksan itu dilakukan oleh petugas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Pengamanan fasilitas kerja menteri dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinyu,” tuturnya.
Kegiatan ini, paparnya, dilakukan secara rutin dan berkelanjutan setiap tiga bulan. Pemeriksaan itu, katanya, dilakukan dengan peralatan canggih. Tidak hanya Luhur, fasilitas pejabat lain pun turut diperiksa oleh badan tersebut.
Kepala Bagian Humas BSSN, Anton Setiyawan, mengungkapkan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh lembaga tersebut terhadap pejabat merupakan pengamanan yang bersifat nonfisik. Dalam hal ini dilakukan dengan tujuan melindungi informasi atau rahasia negara maupun dinas.
“Biasanya berkaitan dengan pencegahan kebocoran informasi melalui gelombang elektromagnetik dan rutin dilakukan sesuai jadwal pejabat yang bersangkutan,” tuturnya.