Esposin, JAKARTA -- Politisi Partai Nasdem, HM Prasetyo, akhirnya resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung, Kamis (20/11/2014) sore. Pelantikan tersebut sempat tertunda lebih dari satu jam karena seharusnya digelar pada Kamis siang pukul 14.00 WIB.
Penundaan ini sempat menimbulkan banyak pertanyaan terkait apa jadi tidaknya HM Prasetyo dilantik sebagai Jaksa Agung. Meski demikian, pihak Istana memastikan penundaan tersebut semata-mata karena Jokowi harus menghadiri acara pertemuan dan makan siang dengan para relawannya.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, mengatakan kepastian penunjukan HM Prasetyo jadi Jaksa Agung sudah diberikan Presiden Jokowi sejak Kamis pagi. Bahkan, urusan dengan Partai Nasdem juga sudah selesai terkait posisinya di partai besutan Surya Paloh itu.
"Kepresnya sudah turun tadi pagi, kemudian saya dan Pak Pratikno [Mensesneg] menyiapkan pelantikan yang rencananya dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Setelah itu kami berkomunikasi dengan Partai Nasdem untuk mencari solusi terbaik, bahwa mereka bersedia untuk memberhentikan dengan hormat Pak Prasetyo," kata Andi kepada awak media.
Pada pukul 11.00 WIB, Prasetyo telah menunjukkan surat dari Partai Nasdem yang berisi pemberhentiannya dari struktur partai. Sedangkan urusan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR akan diurus di kemudian hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi menimbulkan reaksi dari para aktivis antikorupsi, bahkan jauh hari saat namanya mulai disebut-sebut sejak Oktober lalu. Selain berasal dari parpol, prestasi HM Prasetyo dianggap tak terlalu menonjol saat berada di Korps Adyaksa.
Di Kejaksaan Agung, jabatan tertinggi Prasetyo adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada 2005- 2006. Di korps tersebut, dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Direktur Politik pada JAM Inteljen, dan Kasub Direktorat Pengamanan Sumber Daya Mamrsia.