Esposin, JAKARTA -- Wacana menaikkan gaji menteri anggota kabinet Jokowi JK yang dilontarkan oleh wakil presiden terpilih Jusuf Kalla ternyata tidak mendapat dukungan dari presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi akan memikirkan gaji pada pembantunya dalam pemerintahan ke depan setelah dilantik pada 20 Oktober 2014. Ia beralasan tidak etis membahas gaji saat ini sementara para menterinya belum bekerja.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Menteri kerja aja belum udah mikirin gaji. Menterinya belum bekerja mau dinaikin, dinaikin bagaimana? Masuk dulu bekerja, baru berbicara soal gaji," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Sebelumnya Jusuf Kalla (JK) menyampaikan wacana menaikkan gaji menteri di Indonesia yang hanya berkisar Rp19 juta per bulan. Wacana itu lahir setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerasan.
Jumlah gaji menteri dinilai tidak seimbang apabila dibandingkan dengan gaji para anggota DPR di Senayan yang mencapai Rp70 juta per bulan lengkap dengan fasilitas pendukungnya. Lebih jauh lagi jika dibandingkan dengan gaji komisioner KPK berkisar Rp75 juta.