Arief Yahya menggantikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu pada Kabinet Indonesia Bersatu II era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009-2014. Jokowi menilai Arief Yahya sebagai profesional yang mumpuni dan memiliki keahlian di bidang promosi.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Dia juga dicatat menjadi penerima gelar Marketeers Of The Year 2013. “Hati-hati dengan Arief Yahya, karena Anda pun bisa dipromosikan,”seloroh Joko Widodo saat mengumumkan Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (26/10/2014).
Selain penghargaan Marketeer of The Year 2013 atas perannya dalam dunia pemasaran itu, Arief masuk dalam daftar 25 Business Future Leader versi Majalah Swa pada 2012. Ia juga terpilih sebagai penerima Economic Challenge Award 2012 kategori Industri Telekomunikasi, penerima Anugerah Business Review 2012 dari majalah Business Review dan CEO BUMN Inovatif Terbaik 2012.
Presiden ketujuh itu berpendapat, Arief mahir dalam bidang penggunaan teknologi informasi. Sebelumnya, sejak 11 Mei 2012, ia memang menjabat sebagai Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
Di bawah kepemimpinan Arief Yahya, bisnis Telkom dan anak perusahaannya terus berkembang sampai ke luar negeri. Pada 2012, Telkom (PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.) melalui anak perusahaannya, PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), mengembangkan bisnis ke Timor Leste. Telin bahkan mengembangkan sayap ke Australia.
Terobosan Pariwisata Pria kelahiran Banyuwangi, 2 April 1961 itu memulai karier di PT Telkom setelah lulus dari Institut Teknologi Bandung, dan berhasil menjadi salah satu karyawan Telkom yang terpilih untuk mengikuti program Master Telematika di Surrey University, Inggris.Itu pasalnya, Jokowi berharap orang nomor satu di perusahaan telekomunikasi pelat merah itu mampu mempromosikan tempat-tempat pariwisata dengan berbagai terobosan.
Namun berdasarkan catat JIBI, Arief Yahya sempat terseret kasus korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) yang diproses di Kejaksaan Agung. Kasus bermula dari peran PT Telkom sebagai pemenang lelang terbesar dalam proyek senilai Rp1,4 triliun itu.
Padahal, sebelum pengumuman Kabinet Kerja, pemerintahan Jokowi mengaku berinisiatif melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengukur rekam jejak calon menteri. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses seleksi kabinet.