Esposin, JAKARTA -- Perubahan nomenklatur kementerian tak bisa menjadi alasan para menteri menunda pekerjaan. Jokowi memberikan dua instruksi khusus bagi anggota kabinet yang memimpin kementerian baru atau kementerian yang lama dengan nama baru.
Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Kelautan, Indroyono Soesilo, tetap bekerja meski belum memiliki kantor. Indroyono diminta langsung berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi; terkait pengadaan kantor dan staf.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Tapi tetap mulai bekerja, gunakan apa yang ada dan bekerja secepatnya,” kata Jokowi dalam pembukaan sidang kabinet pertamanya di Kantor Presiden, Senin (27/10/2014).
Adapun para menteri yang memimpin kementerian dengan nama baru diminta tetap bekerja menggunakan unit organisasi yang tersedia. “Menteri yang kementeriannya mengalami perubahan, penggabungan, maupun pemisahan, agar menggunakan unit organisasi yang ada walaupun belum ditata,” kata Presiden.
Jokowi mengambil perubahan nama Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Presiden menginstruksikan Menristekdikti memanfaatkan unit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan deputi terkait yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dasar hukum koordinasi lintas kementerian tersebut, lanjutnya, akan diatur dalam Peraturan Presiden yang segera atau telah diterbitkan.