Esposin, JAKARTA - Ungkapan duka cita atas meninggalnya Adnan Buyung Nasution terus berdatangan. Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti pun turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pengacara kawakanitu pada Rabu (23/9/2015) pagi tadi.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
" Saya Jenderal Badrodin Haiti selaku Kapolri mengucapkan turut berduka cita atas menunggalnya bapak Adnan Buyung Nasution. Seorang pendekar hukum yang kerap menegakkan keadilan di tanah air," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu.
Badrodin berharap ke depannya muncul pendekar-pendekar hukum penerus pria yang akrab disapa Bang Buyung itu. Menurut Kapolri, Buyung merupakan sosok penegak hukum yang baik dan berprinsip dalam menjalankan tugasnya.
"Beliau kan menjalankan apa yang sesuai menjadi tugasnya dan apa yang perlu dijalankannya," kata dia.
Seperti diberitakan, Adnan Buyung dikabarkan wafat dalam usia 81 tahun, Rabu, pukul 10.17 WIB, setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah.
Pria kelahiran Jakarta, 20 Juli 1934 itu wafat seusai mengalami gangguan jantung. Jenazah disemayamkan di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.