Esposin, JAKARTA--Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta satuan pendidikan menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD/MI sederajat.
Hal itu merupakan salah satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/ MI/sederajat yang menyenangkan yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru, sehingga ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan,” kata Mendikburistek Nadiem Makarim dikutip dari Antara, Rabu (29/3/2023).
Target pertama adalah menghilangkan tes calistung dari proses PPDB SD/MI sederajat karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Target kedua, satuan PAUD dan SD/ MI sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajar sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar.
Satuan PAUD dan SD/ MI sederajat juga diharapkan dapat mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar, sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” ulas Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Pada target capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti serta keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.
Selanjutnya tentang kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar serta kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.
Berikutnya tentang pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri serta pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Mendikbudristek menyebut kemampuan fondasi tersebut perlu dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar.
Untuk itu standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD.