JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta PT Kereta Indonesia mengembalikan lintasan pelayanan KRDE Maguwo Ekspres yang kini berubah menjadi KA Sriwedari pada lintas pelayanan semula mengingat terjadi pelanggaran Peraturan Direktur Jenderal Perkeretaapian. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan mengatakan pihaknya memberikan teguran kepada Direktur Utama PT KAI sehubungan dengan pengalihan rute KRDE Maguwo Express. KRDE AC Maguwo Ekspres yang semula melayani lintas Purwokerto-Maguwo, Maguwo-Kroya-Cilacap, Cilacap-Kroya-Kutuarjo, Kutuarjo-Kroya-Purwokerto dialihkan rutenya oleh PT KAI untuk melayani lintasan Yogyakarta-Solo dengan nama KA Sriwedari. “Setiap perubahan lintas pelayanan seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dirjen Perkeretaapian. Itu tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Perkeretaapian No KA 407/2011 tentang Grafik Perjalanan Kereta Api,“ tulis Tundjung dalam surat tegurannya dikutip dari situs Kemenhub. Teguran itu dalam surat bernomor HK.402/A.320/DJKA/12/12 tanggal 4 Desember 2012 dan merupakan tindak lanjut surat sebelumnya yang disampaikan oleh Direksi PT KAI tertanggal 1 November 2012 No.LL 2012/XI/1/KA2012. Surat Direksi PT KAI ini perihal Pemberitahuan Pemanfaatan Rangkaian Maguwo Ekspres untuk relasi Yogyakarta-Solobalapan/Solojebres. Dalam teguran tersebut, Tundjung meminta agar PT KA mengembalikan lintasan pelayanan KRDE Maguwo Ekspress pada lintas pelayanan semula. Soal teguran ini Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono belum bisa berkomentar. Tundjung menegaskan salah satu tujuan pemerintah mengadakan kereta ekonomi AC maupun non AC adalah guna menambah frekuensi kereta api ekonomi. Tujuan lainnya untuk meningkatkan pelayanan dan menambah lintas pelayanan baru agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati angkutan kereta api.
Dapatkan akses tak terbatas
- Home
- Ekbis
- News
- Sport
- Solopos
- Regional
- Lifestyle
- Ekonomi
- Teknologi
- Dunia
- Otomotif
- Video
- Entertainment
- Foto
- Data
- Sekolah
- Kolom
- Koran Solopos
- Cek Fakta
- Index Berita
Part of Espos Indonesia
- Espos Plus
- Berita UNS
- Interaktif
- UKSW
- Kuis
- UIN Salatiga
- EMagz new
- Pilgub Jateng
- Contest
- Unwahas
- Radio
- UT Surakarta
- Corporate
- Pemkab Blora
- Pemkab Sukoharjo
KA SRIWEDARI Dinyatakan Langgar Aturan, Harus Dikembalikan Jadi KA Maguwo Ekspres AC
Kamis, 6 Desember 2012 - 20:22 WIB
Post Tags:
R. Bambang Aris Sasangka -
journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Berita Lainnya
Koran Solopos
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.