Esposin, JAKARTA -- Akademisi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menilai permintaan pemerintah terkait moratorium rekrutmen pengemudi taksi online kepada perusahaan aplikasi penyedia taksi online sudah cukup adil.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Pasalnya, berkembangnya taksi online selama ini berdampak pada jumlah taksi reguler yang perlahan mulai menyusut. "Sangat adil ini," kata Djoko kepada Bisnis/JIBI, Kamis (8/3/2018).
Menurutnya, moratorium ini pun harus diikuti dengan pembatasan kuota jumlah taksi online di setiap daerah. "Harus dibatasi dengan kuota."
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan meminta perusahaan aplikasi yang menyediakan jasa transportasi angkutan sewa khusus atau taksi online untuk melakukan moratorium rekrutmen pengemudi baru.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa surat edaran tersebut sudah diberikan kepada perusahaan aplikasi sejak tiga hari lalu. Dalam hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiadi, menambahkan edaran moratorium rekrutmen pengemudi baru bersifat imbauan.
"Moratorium ini akan terus berjalan sampai terpenuhi kuota. Meski himbauan, kami berharap mereka bisa memahami," ujarnya.