Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Politisi Golkar itu dimasukkan ke dalam tahanan setelah diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka.
Atut keluar dari gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 16.35 WIB, Jumat (20/12/2013). Memakai baju tahanan berwarna oranye, gubernur wanita pertama di Indonesia itu tak berkomentar saat masuk ke mobil tahanan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kabarnya di Rutan Pondok Bambu sudah disiapkan ruang tahanan khusus untuk Atut. Dia sekarang dalam perjalanan ke sana.
Atut yang berusia 51 tahun diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia datang didampingi tim kuasa hukum dan menantunya, Adde Rosi Khoerunnisa.
Ini adalah pemeriksaan pertama sebagai tersangka bagi Atut dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Sebelumnya, Atut sudah diperiksa dua kali sebagai saksi di kasus yang sama dan pengadaan alat kesehatan di Banten.
Sementara itu, massa pendukung Atut yang sudah berdemo sejak pagi tadi mengaku siap menemani Sang Ratu. "Ibu mati kami ikut mati. Ibu dikurung kami ikut dikurung," ujar salah satu orator massa, Abah Rawing, di Gedung KPK, Jumat.