SRAGEN-Aparat Polres Sragen membekuk bandar judi toto gelap (togel) berinisial ET, 56, warga Gerdu RT 001/RW 005, Sragen Tengah, Sragen, Senin (6/2/2012) sekitar pukul 11.45 WIB. Tersangka kini dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun Esposin, Selasa (7/2/2012), di Mapolres Sragen, menerangkan peristiwa penangkapan bandar togel itu bermula saat petugas menerima informasi tentang perjudian di Gerdu. Setelah melakukan penyelidikan ternyata benar, petugas memergoki rumah tersangka dipakai untuk ajang perjudian togel.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas, AKP Mulyani, saat dijumpai Esposin, Selasa (7/2), mengungkapkan petugas langsung menggerebek rumah tersangka dan membekuk tersangka bersama barang buktinya.
“Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp112.000, selembar kertan kupon, satu bendel kertas rekapan, selembar paito dan dua buah bolpoin,” ujarnya. JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu