by Insetyonoto Jibi Solopos - Espos.id News - Jumat, 16 Januari 2015 - 05:40 WIB
Esposin, SEMARANG — Legislator DPRD Jawa Tengah (Jateng) risih dengan kembali maraknya perjudian toto gelap (togel) di beberapa daerah di provinsi ini. Mereka mendesak polisi memberantas tuntas judi di Jateng.
Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jateng, Amir Darmanto peredaran judi togel di Jateng kini kembali marak, dijual bebas dan secara terbuka di tengah masyarakat. “Kami mendesak kepada aparat Polda Jateng memberantas tuntas togel, dengan menangkap badar besarnya,” katanya kepada wartawan di Semarang, Kamis (15/1/2015).
Polisi, sambung dia, memang telah melakukan upaya pemberantasan judi togel, namun hanya menangkapi para pengecer dan pengepulnya. Sedangkan, bandar besar judi togel belum tersentuh, masih tetap melenggang bebas, sehingga peredaran judi tersebut terus berlangsung.
Polisi, sambung dia, memang telah melakukan upaya pemberantasan judi togel, namun hanya menangkapi para pengecer dan pengepulnya. Sedangkan, bandar besar judi togel belum tersentuh, masih tetap melenggang bebas, sehingga peredaran judi tersebut terus berlangsung.
“Polisi hanya menangkapi para pengecer judi togel saja, seperti terjadi di daerah saya di Demak. Setelah ditangkap beberapa hari kemudian si pengecer sudah bebas ke luar,” ungkapnya.
Kalau yang ditangkap hanya para pengecernya, sambung anggota Komisi A DPRD Jateng ini hasilnya tidak akan efektif. Praktik judi togel tetap marak, beredar di tengah-tengah masyarakat.
Panggil Kapolda Jateng Amir Darmanto menambahkan saat bersama anggota FPKS DPRD Jateng bersilaturrahmi dengan Kapolda Irjen Pol. Nur Ali beberapa waktu lalu telah menyampaikan maraknya kembali judi togel di daerah.
Dalam pertemuan itu, menurut Amir, Kapolda mengakui maraknya judi tersebut karena ada pihak yang membekingi bandar judi togel. ”Tidak adalasan bagi Polda Jateng untuk memberantas judi togel,” tandas Amir.
Dia merasa khawatir kalau sampai aparat kepolisian tidak segera memberantas tuntas judi togel, akan muncul gerakan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakat (ormas) melakukan langkah sendiri. “Kami melihat kinerja Polda Jateng terkait peredaran judi togel tidak maksimal,” tukasnya.
Apabila judi togel masih tetap marak, imbuh Amir, akan mendorong komisi A DPRD Jateng untuk memanggil Kapolda Jateng guna meminta penjelasan.
Polisi Minta Bantuan Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, A. Lilik Darmanto sebelumnya menyatakan polisi terus melakukan upaya pemberantasan perjudian, termasuk judi togel. ”Pemberantasan dilakukan secara tertutup, kalau dipublikasikan nanti bandarnya kabur,” beber dia.
Untuk menangkap bandar judi togel, sambung dia, memang cukup sulit, sehingga perlu peran serta masyarakat dan semua pihak memberikan informasi keberadaan sang bandar. ”Polisi pasti akan menyikat segala bentuk perjudian karena dilarang,” tandas dia.