news
Langganan

JRKN Kenalkan Dekriminalisasi Pengguna Narkotika dalam RUU Narkotika - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Ichwan Prasetyo  - Espos.id News  -  Rabu, 23 Februari 2022 - 18:37 WIB

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkotika dan pengguna narkotika. (BNN Kota Batam)

Esposin, SOLO -- Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN) mengusulkan sekaligus mengenalkan skema intervensi kesehatan terhadap pengguna narkotika sebagai bentuk dekriminalisasi pengguna narkotika di Indonesia.

Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif