Esposin, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mulai mendapatkan fasilitas pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Namun Jokowi ingin agar pengamanan terhadap dirinya dilakukan seminimalis mungkin.
Jokowi mengatakan sesuai standar aturan, jumlah mobil pengamanan terhadap Presiden berjumlah 22 unit. Namun Jokowi minta diperkecil.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Tadi malam kita simpulkan, sudah kita hitung, mobil rombongan berapa. Kalau normal katanya 22, dan saya bilang, saya pengin yang paling simpel, yang paling kecil, tapi tetap pada standar keamanan yang ada. Hitung, hitung, hitung, ketemu tujuh mobil," ujar Jokowi usai menghadiri acara Relawan Projo di Hotel Whiiz, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (23/8/2014).
Jokowi menjelaskan, mobil yang ditumpaninya berada pada urutan ketiga. "Pertama ada Patwal, kedua ada mobil, dan yang ketiga kita," katanya.
Jokowi mengatakan, kemungkinan setelah pelantikan dirinya sebagai Presiden nanti, tetap akan memakai formasi tujuh mobil tersebut.
"Tetap. Itu yang kita hitung tadi malam. Kurang lebih itu. Tapi memang, saya akan melihat. Ini kan masih nyoba, apa masih memungkinkan misalnya pakai Kijang, saya nggak ngerti," katanya.
Mobil yang ditumpangi Jokowi tersebut adalah Mercedes Benz warna hitam dengan nomor polisi B 1190 RFS. Mobil tersebut diketahui buatan tahun 2008.