JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo enggan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak untuk pelaksanaan rencana pembangunan moda transportasi massal, Mass Rapid Transit.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Pria yang akrab disapa Jokowi itu menyebut penandatanganan surat tersebut tidak masuk akal.
Ia bahkan memberi contoh perbandingan rencana proyek yang dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak memerlukan tanda tangan Presiden agar bisa menggunakan anggaran.
“Masa tiap proyek tanda tangan. Ya enggak dong. Kalau gitu jadi Dirut BUMD saja,” kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (22/4).
Menurut dia, yang seharusnya menandatangani surat tersebut adalah pihak yang menggunakan dana anggaran langsung yakni, Direktur Utama PT MRT Jakarta sebagai konsorsium pelaksana pembangunan moda transportasi ini.
“Kalau saya yang tanda tangan, berarti saya harus ngawasi semua tiap detik, menit, jam. Kayak enggak ada kerjaan saja saya,” kata Jokowi.
Penolakannya untuk menandatangani surat tersebut, lanjutnya, juga sebagai bentuk preventif jika pembangun MRT melakukan penyelewengan dalam penggunaan dana.
“Kalau diselewengkan, saya juga yang harus tanggungjawab,” katanya lagi.
SPTJM merupakan salah satu persyaratan yang diminta oleh Menteri Keuangan agar pihak Pemprov DKI bisa mencairkan hibah dana 49 persen dari total pinjaman Japan International Cooperatuion Agency (JICA) senilai kurang lebih Rp15 triliun.