Esposin, SOLO – Pertemuan tertutup antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para petinggi partai politik anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di Loji Gandrung Solo, Sabtu (14/2/2015), selain membahas tentang perpecahan hubungan Jokowi, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Pertemuan juga menegaskan posisi KIH terhadap keputusan yang akan diambil Presiden Jokowi terkait dengan nominasi kapolri.
Pertemuan di rumah dinas Wali Kota Solo berlangsung pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB. Para petinggi partai yang hadir meliputi Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar bersama Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Di Pondok Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan, Laweyan, Solo, Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan pertemuan itu juga menegaskan posisi KIH terhadap Presiden.
KIH memastikan Presiden berjalan pada rel konstitusi dalam pengambilan langkah politik dan kebijakan. Artinya, langkah-langkah Presiden harus berbasis hukum. Romy menyebut secara khusus pertemuan itu menyinggung tentang krisis terkait nominasi kapolri.
“Dalam konteks itu, KIH tetap melindungi Presiden agar tetap melangkah di rel konstitusi dan aturan perundang-undangan dengan mengikuti secara seksama proses yang berlangsung. Proses itu dipilah menjadi tiga lingkaran, yakni lingkaran politik, hukum, dan etika,” ujar Romy.
Pada lingkaran politik, bagi Romy, persoalannya sudah jelas dan selesai karena DPR memutuskan Komjen Pol. Budi Gunawan (BG) sebagai calon kapolri. Pada lingkaran hukum, jelas Romy, Presiden sekarang dihadapkan pada kenyataan bola liar calon kapolri. Hukum itu di atasnya masih ada etika. Dia berpendapat etika sebagai opini publik cenderung memiliki dukungan naik dan turun.
“Oleh karena kami harus berpegang pada sesuatu yang pasti dan tidak meragukan, yakni norma atau hukum. Calon kapolrinya bermasalah hukum dan masih dalam proses meminta keadilan lewat proses hukum yang ada [gugatan praperadilan]. Tadi, disepakati Presiden akan memutuskan masalah calon kapolri setelah ada putusan praperdadilan. Jadi tidak ada dua makna atau tidak ada multitafsir. Keputusan itu sudah menjadi kebulatan KIH dan Presiden untuk mengakhiri spekulasi yang ada,” tutur dia.
Dia meminta semua pihak menunggu putusan praperadilan yang tinggal dua hari ke depan. Romy menyatakan KIH akan menerima dan legawa dengan keputusan apa pun yang diambil Presiden, pekan depan.