Esposin, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota berada dalam satu garis.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Presiden menyatakan hal tersebut terkait usahanya melakukan harmonisasi peraturan pemerintah pusat dan daerah, khususnya mengenai izin usaha. "Kita harmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dan pusat," katanya di Istana Negara, Selasa (23/1/2018).
Menurutnya, otonomi daerah yang sekarang berlaku bukan merupakan bentuk federal. Presiden mengingatkan kembali bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah pusat dan provinsi serta kabupaten atau kota masih satu garis.
Salah satu hal yang disinggung oleh Presiden adalah mengenai banyaknya izin di daerah. Izin tersebut, menurut Presiden, perlu ditelaah bersama apakah perlu dipangkas, disederhanakan, atau dihapus.
"Ini betul-betul kita sudah tidak punya pilihan lagi. Mutlak harus dikerjakan. Tanpa kita perbaiki, kita lupakan, yang namanya pertumbuhan ekonomi itu tidak akan meningkat lebih baik," katanya.