JAKARTA --Pelantikan Joko Widodo dan Basuk Tjahja Purnama (Jokowi-Ahok) sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dipastikan akan sesuai jadwal, menyusul Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken surat penetapan pengesahan Gubernur DKI Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan selanjutnya SK yang telah diteken Presiden SBY tersebut akan diserahkan ke Mendagri Gamawan Fauzi untuk disampaikan dan segera dilakukan pelantikan.
“[Pelantikan] sesuai jadwal. [SK Jokowi sebagai gubernur] surat sudah ditandatangani Presiden tadi malam,” kata Sudi menjawab pertanyaan wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Selasa (9/10/2012).
Dengan telah ditekennya SK tersebut, ujarnya, maka diharapkan Jokowi dan Ahok bisa dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sudi mengatakan ada pun proses pelantikan Jokowi didahulu di DPRD, kemudian ke Mendagri. Selanjutnya Mendagri memberikannya ke pihak Itana untuk SK-nya diteken Presiden SBY.
“Kita [Istana memproses terkait pelantikan Jokowi] tak sampai setengah hari selesai,” kata Sudi.
Seperti diketahui rencananya pelaksanaan pelantikan Joko Widodo dan Basuk Tjahja Purnama (Jokowi-Ahok) sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih pada 15 Oktober 2012.