news
Langganan

JOKOWI DISADAP : Polri Didesak Selidiki Kemungkinan Keterlibatan Pejabat Lama Pemprov DKI - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nadya Kurnia Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Jumat, 21 Februari 2014 - 17:52 WIB

ESPOS.ID - Poster Jokowi (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Esposin, JAKARTA -- Indonesia Police Watch menilai aksi penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi, merupakan kejahatan tingkat tinggi. IPW berpendapat Polri harus segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya.

Menurut Neta S. Pane, hal tersebut dikarenakan penyadapan dilakukan kepada Gubernur DKI Jakarta yang merupakan simbol pemerintahan daerah. "Aksi penyadapan ini tentunya tidak dilakukan sembarangan orang, mengingat sistem pengamanan di rumah dinas tersebut sangat ketat dan rapat," ujar Neta dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jum'at (21/2/2014)

Meskipun hingga saat ini Jokowi belum melaporkan aksi penyadapan terhadap dirinya, Neta menganggap Polri seharusnya turut menyelediki dan menyidik kasus ini. Neta juga menyarankan agar Polri juga menyelidiki apakah pejabat lama Pemprov DKI Jakarta juga terlibat.

Advertisement

Lain halnya dengan tanggapan dari pihak kepolisian, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Agus Rianto, mengatakan untuk menangani suatu perkara, Polri harus terlebih dahulu menerima laporan dari korban atau saksi yang mengetahui kejadian. Namun, walaupun Jokowi belum melaporkan aksi penyadapan, Agus mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah penanganan.

"Teman-teman yang berkompeten menangani hal tersebut telah melakukan langkah-langkah untuk nanti apabila hal tersebut dapat diproses dan ditindak lebih lanjut," tukas Agus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif