Esposin, JAKARTA—Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan jabatan atau tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tugas baru itu adalah mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Juru Bicara Menko Marvest Jodi Mahardi kepada Antara di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Tugas baru itu membuat Luhut akrab dijuluki sebagai menteri segala urusan. Julukan itu disematkan warganet kepada Luhut lantaran begitu banyaknya jabatan atau tugas yang diemban pensiunan jenderal TNI AD itu.
Baca Juga: Jokowi Beri Luhut Jabatan Baru Lagi, Ketua Dewan SDA Nasional
Selama menjadi menteri di dua kabinet Jokowi, Luhut mendapatkan sederet tugas tambahan dari Jokowi. Apa saja? Ini penelusuran Esposin:
- Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
- Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional
Baca Juga: Amien Rais: Duet Jokowi-Luhut Harus Berakhir Oktober 2024
- Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Menjadi Ketua Tim Gernas BBI bertugas menggenjot kualitas para UMKM di Indonesia. Penunjukan Luhut berdasarkan Keppres No 15 tahun 2021
- Koordinator PPKM Jawa Bali dan Wakil Ketua KPC-PEN Juli 2021
- Sederet Menteri Sementara
Baca Juga: Jokowi Beri Jabatan Baru Luhut Pandjaitan, Ini Sederet Jabatannya
- Koordinator Proyek Percepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Ada sejumlah pasal yang ditambahkan dan diubah di Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Salah satu pasal yang diubah terkait tugas yang percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.
- Luhut di Kepanitiaan G20
Pada susunan kepanitiaan yang baru yakni pada Keppres 18/2021 Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan ditugasi Jokowi sebagai ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20 sebagaimana tercantum pada Pasal 6.
Baca Juga: Luhut Lagi, Luhut Lagi..Jokowi Beri Tugas Urus Minyak Goreng Jawa-Bali
- Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.
"Dewan Sumber Daya Air Nasional yang selanjutnya disebut Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional," demikian bunyi Pasal 1 ayat (1) pada beleid tersebut.