Esposin, BANDUNG -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyindir kebijakan kemudahan kredit bagi pengusaha skala kecil yang berlaku pada lima tahun pemerintahan sebelumnya atau masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Menurut JK, kebijakan pemberian bunga kredit saat itu tidak tepat sasaran. Saat itu, pengusaha skala besar diberi bunga 10-15%, namun di sisi lain pengusaha skala kecil yang butuh dorongan pendanaan malah diberi bunga mencapai 23%.
“Dulu lima tahun pemerintah sebelumnya membuat kesalahan luar biasa. KUR [Kredit Usaha Rakyat], pengusaha besar dapat bunga 10-15%, tapi pengusaha kecil dapat bunga 23%,” katanya saat membuka dialog Kadin Jawa Barat, Selasa (24/1/2017).
Berkaca pada hal tersebut, JK mengatakan pemerintahan kali ini terus berupaya mempersempit kesenjangan yang terjadi di masyarakat. Salah satunya dengan mempermudah pengusaha skala kecil untuk mendapatkan pendanaan lewat KUR.
“Ini yang jadi pertanyaan, kezaliman yang luar biasa. Pengusaha kecil dapat bunga besar, pengusaha besar dikasih bunga kecil. Sekarang tidak, pengusaha kecil dikasih bunga yang lebih kecil dari pengusaha besar,” jelasnya.
Pemerintah terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan bunga KUR yang kini jauh lebih rendah untuk terus melakukan usaha produktif. "Bagaimana pengusaha pribumi ini muncul kembali," ujarnya.
Sejak 2014, tingkat bunga KUR ritel, mikro dan kredit bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) berangsur-angsur turun, dari 22% pada 2014 menjadi 12% pada 2015, dan 9% pada 2016.
Pada 2017, pemerintah berupaya menurunkan kembali tingkat bunga KUR menjadi 7%. Adapun, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi bunga KUR mencapai Rp9,02 triliun pada tahun ini.