Menurutnya, identitas pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur merupakan suatu hal yang informatif bila diberitahukan kepada masyarakat pemilih.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi yang sebanyak-banyaknya mengenai identitas calon yang akan dipilihnya. Dari mana si calon berasal, agama, ras dan sukunya, saya kira itu hal yang lumrah bila sekadar untuk menginformasikan. Masyrakat juga cerdas untuk memilih bukan berdasarkan isu SARA semata. Asalkan jangan digunakan untuk menghasut, itu sudah tidak benar," ujar Jimly di Jakarta, Senin (30/7).
Menurut Jimly, informasi yang benar akan membuat masyarakat sadar untuk berpolitik secara sehat.
"Dengan informasi yang seluasnya itu, masyarakat makin mendapatkan wawasan yang luas dalam memberikan suaranya. Jangan ditutup-tutupi, berikan informasi yang luas," tegasnya.