by Ichwan Prasetyo - Espos.id News - Selasa, 18 Januari 2022 - 20:56 WIB
Esposin, SOLO -- Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penganiayaan Nurhadi, jurnalis Tempo di Kota Surabaya. Jaksa Winarko mengatakan pengajuan banding itu telah disampaikan pada Senin (17/1/2022).