Jakarta--Jaksa Agung Hendarman Supandji akan kembali meminta keterangan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang namanya disebut dalam rekaman telepon berisi dugaan rekayasa kasus pimpinan KPK.
"Dulu kan sudah diklarifikasi, sekarang ada perkembangan baru mengenai rekaman itu, Pak Jaksa Agung akan kembali meminta keterangan beliau (Ritonga)," kata Kapuspenkum, Didiek Darmanto, di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Menurut Didiek, Ritonga dimintai keterangan oleh jaksa agung sebagai atasannya langsung. Sementara, mantan Jamintel Wisnu Soebroto juga akan diminta keterangan namun oleh jajaran pengawasan kejaksaan agung. "Dia akan diperiksa oleh jaksa agung sebagai atasan langsung," imbuhnya.
Namun, lanjut Didiek, jadwal pemeriksaan keduanya belum bisa dipastikan karena harus menyesuaikan dengan jadwal Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan kasus rekayasa yang menimpa Bibit dan Chandra.
"Selain klarifikasi yang dilakukan terhadap Ritonga dan Wisnu nanti akan dimintai ketarangan lagi. Jadwalnya akan disesuaikan dengan TPF," kata Mahfud.
Menurut kabar yang beredar, Ritonga dan Wisnu akan diperiksa TPF, Kamis (5/11) besok. Hingga kini menurut Didiek, Ritonga belum mendapat surat panggilan secaara resmi. Namun bila yang bersangkutan jadi diperiksa pada kamis, maka pemeriksaan internal kejagung diharapkan bisa dimulai pekan ini juga.
"Belum ada pemberitahuan secara resmi, tapi beliau siap memberi keterangan," pungkasnya.
dtc/isw