news
Langganan

Jadi Tersangka, Sopir Pikun yang Melawan Arah di Tol Tak Ditahan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Selasa, 30 November 2021 - 22:52 WIB

ESPOS.ID - Polisi menetapkan MSD, 66, sopir Mercedes-Benz E300 atau Mercy yang melawan arah di Tol JORR dan menyebabkan kecelakaan beruntun sebagai tersangka. (Instagram @jktinfo)

Esposin, JAKARTA — Polisi menetapkan MSD, 66, sopir Mercedes-Benz E300 atau Mercy yang melawan arah di Tol JORR dan menyebabkan kecelakaan beruntun sebagai tersangka.

Namun sopir Mercy tersebut tidak ditahan dikarenakan yang bersangkutan mengidap demensia atau penurunan daya ingat alias pikun.

Advertisement

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

"Dokter menyatakan bahwa yang bersangkutan (MSD) ada demensia," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Edy Surasa, seperti dikutip Suara.com, Selasa (30/11/2021).

Hasil pemeriksaan dari Biddokkes itu, kata Edy, nantinya untuk melengkapi data rekam medis MSD di RSCM Jakarta Pusat yang menyatakan bersangkutan derita demensia.

Advertisement

"Itu untuk menguatkan bahwa yang bersangkutan memang demensia," ujar Edy.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hasil pemeriksaan soal penyakit demensia yang diderita MSD akan dikonsultasikan dengan ahli pidana.

Baca Juga: Kakek-Kakek Lawan Arus di Tol, Polisi: Pikun, Bukan Karena Narkoba 

Advertisement

Hal itu bertujuan agar polisi dapat mengetahui dan memastikan proses hukum terhadap MSD dapat dilanjutkan hingga ke persidangan atau harus dihentikan.

"Kalau memang tidak menggugurkan berdasarkan ahli pidana, kami akan terus majukan sampai pengadilan," ujar Sambodo.

MSD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dia diduga lalai saat berkendara hingga menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan kerugian materi. Meski begitu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap MSD.

Adapun mobil Mercy dengan nomor kendaraan B1125 KAD dikendarai MSD melawan arah di Tol JORR pada Sabtu (27/11/2021). Setelah melaju cukup jauh, MSD menabrak dua mobil di KM 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif